Anggaran DIPA dan TKD Sumut Rp 67 T, Ini Kata Pj Gubsu…..

Medan338 Dilihat

MEDAN || Sumatera Utara (Sumut) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)  tahun 2024 sebesar Rp67,82 triliun. Dengan rincian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp44,19 triliun dan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp23,63 triliun.

Adapun rincian transfer ke daerah (TKD) antara lain Dana Bagi Hasil sebesar Rp2,04 triliun, Dana Alokasi Umum Rp26,07 triliun, DAK Fisik Rp3,45 triliun, DAK non fisik Rp7,79 triliun, Dana Desa Rp4,58 triliun dan insentif fiskal Rp261 miliar.

Penjabat Gubernur yang menyerahkan DIPA secara digital pada kementerian/lembaga dan kabupaten/kota pun meminta setiap pihak yang menerima agar segera mengeksekusi program-program yang sudah direnanakan pada awal tahun 2024.

“Begitu diterima, langsung dieksekusi (rencana kerja/program), itu berdampak pada program yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” kata Hassanudin, saat penyerahan DIPA dan TKD pada kementerian/lembaga dan pemerintah kabupaten/kota di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (13/12).

Dikatakan Hassanudin, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan fiskal tahun 2024 dirancang untuk memperkokoh pondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang. Serta diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dalam rangka memastikan keberhasilan implementasi kebijakan fiskal tahun 2024, perlu adanya sistem perencanaan pembangunan yang diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas guna mencapai transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hassanudin.

Hassanudin juga menjabarkan, pada tahun 2024 ada lima fokus alokasi APBN. Pertama,  perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.

Kedua, percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural. Ketiga, pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program. Keempat, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah.

“Serta kelima, peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan baik antar golongan maupun antar wilayah,” papar Hassanudin.

Selain itu, pada tahun 2024, Sumut juga akan menyelenggarakan dua event besar yakni Pemilu serentak dan Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumut. Dalam rangka menyukseskan dua agenda besar dimaksud Pemprov Sumut  meluncurkan strategi Kolaborasi Antar Wilayah dan Antar Lembaga (KAWAL).

“Strategi ini merupakan bentuk kerja sama antarseluruh stakeholder baik secara lembaga maupun wilayah untuk menyatukan dan mengoptimalisasikan setiap potensi yang ada untuk mencapai tujuan bersama yaitu pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Syaiful mengharapkan kebutuhan belanja disusun sesuai prioritas. Transparansi dan akuntabilitas terus ditingkatkan untuk menghindari potensi korupsi.

“Selain itu, Ia juga mengharapkan sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN akan terus ditingkatkan agar pembangunan bergerak selaras,” ujar Astera.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut Agung Setya Imam Effendi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Bupati/walikota se-Sumut, serta Kepala OPD Pemprov Sumut.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *