JAKARTA || Anak usaha raksasa migas Malaysia Petronas, PC North Madura II Ltd, meraih persetujuan Keputusan Investasi Akhir untuk pengembangan lapangan migas Hidayah yang terletak di Wilayah Kerja North Madura II, Jawa Timur. PC North Madura II memegang 100% partisipasi interes dalam kontrak bagi hasil.
Petronas Executive Vice President and Chief Executive Officer of Upstream, Mohd Jukris Abdul Wahab mengatakan pencapaian PC North Madura II menjadi komitmen Petronas dalam mendukung target Pemerintah Indonesia untuk mencapai swasembada energi.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Indonesia dan menantikan kerja sama yang erat selama proses pengembangan lapangan Hidayah,” beber Jukris Abdul Wahab dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Rencana pengembangan yang dilakukan meliputi pengeboran sumur produksi yang didukung oleh anjungan produksi minyak tanpa awak dan terintegrasi dengan anjungan pemrosesan pusat. Rencana tersebut juga mencakup sebuah unit Floating Storage and Offloading (FSO) yang dilengkapi dengan fasilitas tempat tinggal dan ruang kontrol pusat untuk memastikan operasi berjalan dengan aman dan andal.
Pengembangan lapangan dan pembangunan fasilitas produksi di lapangan Hidayah bertujuan untuk memproduksi cadangan minyak sebesar 88.55 MMSTB hingga 2041. Di tahap awal, laju produksi diharapkan berada pada kisaran 8,973 BOPD dan meningkat menjadi 25,276 BOPD saat mencapai puncak produksi.
Di sisi lain, Petronas Vice President of International Assets of Upstream Mohd Redhani Abdul Rahman juga mengatakan Keputusan Investasi Akhir untuk lapangan Hidayah melanjutkan keberhasilan penemuan cadangan minyak yang menjanjikan di Wilayah Kerja North Madura II pada 2021.
“Ini membuka jalan bagi kami untuk memainkan peran yang lebih strategis dalam mendukung kebutuhan energi yang terus meningkat di wilayah ini,” ujar Redhani.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi industri hulu migas Indonesia adalah mempercepat eksploitasi dan penemuan cadangan minyak dan gas yang baru.
“Tantangan ini harus kita jawab di lapangan Hidayah, karena itu kita akan terus berpegang pada target onstream di kuartal I-2027, SKK Migas dan PETRONAS harus mengawal pencapaian target ini sehingga tidak terjadi penundaan,” sebut Djoko Siswanto.
Lebih lanjut Djoko Siswanto mengatakan SKK Migas dan Petronas telah mengidentifikasi risiko dalam pengembangan lapangan Hidayah, namun, risiko ini perlu dikelola dengan baik untuk menjaga kelancaran proyek.
Saat ini, Petronas melalui beberapa anak perusahaannya adalah operator untuk Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Ketapang, North Madura II, dan North Ketapang, yang terletak di lepas pantai Jawa Timur, serta Wilayah Kerja Bobara, yang terletak di lepas pantai Papua Barat. Petronas juga merupakan mitra untuk lima Kontrak Bagi Hasil lainnya yang terletak di darat dan lepas pantai Sumatra, Laut Natuna, Jawa Timur, serta Indonesia Timur.***DTK