Alasan Pengadilan Putuskan Baim Wong Kasih Mutah Rp 1 M ke Paula Verhoeven

Hiburan15 Dilihat

JAKARTA || Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven sampai juga tahap akhir. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pasangan itu.

Saat bercerai, Paula Verhoeven sempat mengajukan beberapa tuntutan ke Baim Wong, di antaranya nafkah madya sebesar Rp 800 juta (Rp 100 juta per bulan selama 8 bulan pisah), nafkah iddah Rp 600 juta (buat 3 bulan), dan mutah Rp 3 miliar. Tapi dari semua itu, cuma mutah yang dikabulkan dan nominalnya pun dipotong jadi Rp 1 miliar.

Mutah adalah pemberian (uang atau barang) dari pria kepada mantan istrinya yang diceraikan, sebagai bekal hidup (penghibur hati) setelah perceraian.

Menurut Humas Pengadilan Agama Jaksel, Suryana, angka Rp 1 miliar ini diputuskan setelah menimbang berbagai aspek, terutama soal kemampuan finansial Baim Wong. Pertimbangan itu melibatkan juga bukti dan saksi.

“Kalau Rp 3 miliar terlalu besar, Rp 100 juta terlalu kecil. Jadi Rp 1 miliar itu dianggap wajar,” kata Suryana.

Oh ya, soal nafkah anak, Paula Verhoeven juga minta Rp 80 juta per bulan buat dua anak mereka, ini termasuk biaya sekolah, kebutuhan harian, sampai urusan mobil dan rumah. Tapi sayangnya gak dikabulkan.

Soalnya hak asuh ditetapkan bersama, jadi secara hukum gak ada kewajiban salah satu pihak ngasih nafkah khusus.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *