Diduga Hina Calon Anggota DPD, TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap di Cianjur

Kriminal391 Dilihat

JAKARTA || Polisi menangkap seorang TikToker asal Aceh bernama Muhammad Ishak alias Abu Laot. Abu Laot ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik.

Dilansir detikSumut, Sabtu (8/10/2023), penangkapan kepada Abu Laot merujuk pada laporan yang dilayangkan oleh bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Mulyadi. Laporan itu dibuat di Polda Aceh.

“Yang bersangkutan ditangkap tadi malam,” kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy.

Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (7/10) malam. Tim Polda Aceh akan membawa Abu Laot ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

“Sekarang masih dalam perjalanan menuju Banda Aceh,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh bernama Sayed Muhammad Muliady. Pelapor melaporkan Abu Laot usai menudingnya menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *