Tandatangani MoU, Bengkalis Dapat Izin Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri

Bengkalis1833 Dilihat

BANTEN, informasiterpercaya.com || Bupati Kasmarni menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (2/08/2023).

Perjanjian pinjam pakai yang ditandatangani Bupati Kasmarni dan Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono ini disaksikan Vice President Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan Rudi Ariffianto, di Ruang Rapat Utama, Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Pemkab Bengkalis akhirnya mendapatkan izin pinjam pakai tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.

Bupati Kasmarni mengungkapkan, untuk mendapatkan izin ini, perjuangan Pemkab Bengkalis sudah dimulai tahun 2003 silam dimasa kepemimpinan sebelumnya, baru tahun 2023 ini dapat terwujud.

“Dukungan seperti ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Karena masyarakat kami sudah menunggu puluhan tahun agar pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dapat dilakukan,” terang Bupati.

Saat ini, sambung bupati, intensitas pergerakan lintas kendaraan di Kota Duri cukup tinggi dan menjadi salah satu jalur lintas Sumatera, solusinya Pemkab Bengkalis akan membangun Jalan Lingkar Duri Barat yang melewati aset Hulu Migas.

Bupati Kasmarni komitmen untuk menjalankan apa yang telah disepakati dalam perjanjian itu, baik meliputi letak dan luas areal, hak dan kewajiban para pihak, kode etik perjanjian dan lain-lain.

Namun demikian Bupati Kasmarni berharap Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PT. Pertamina Hulu Rokan, dapat turut memonitoring, memberikan sumbang saran, ide serta evaluasi terhadap pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri nantinya.

Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono bersyukur apa yang diperjuangkan Pemkab Bengkalis disetujui Kementerian Keuangan.

Sumartono berharap, dibawah kepemimpinan Bupati Kasmarni tanah negara yang dipinjam pakai dapat dibangun jalan, pemanfaatannya disertai pula dengan pemeliharaan dan pengamanan.

“Kami mohon tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan kepada ibu Bupati, hari ini pinjam pakai tapi kedepan ada kemungkinan dihibahkan. Kami juga akan malakukan monitoring agar tertib dalam pelaporan pemanfaatan, sehingga tidak menjadi persoalan bagi Pemkab Bengkalis,” terang Sumartono.

Ikut mendampingi Bupati Kasmarni dalam penandatanganan ini, Sekda Ersan Saputra TH serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***INF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *