Sidak Hari Pertama Kerja, Ini Pesan Penting Gubsu pada ASN

Medan1337 Dilihat

MEDAN, informasiterpercaya.com || Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut pada hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/04/2023).

Ketiga OPD didatangi orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara itu adalah Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Kesehatan.

Gubsu melakukan sidak di hari pertama masuk kerja usai libur panjang di tiga OPD itu ternyata merupakan instansi yang dinilai berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Pada sidak itu, Gubernur sangat mengapresiasi tingkat kehadiran ASN maupun non ASN yang mencapai 98 persen di lingkungan Pemprov Sumut.

“Iya. Tadi pak Gubernur sidak ke Diskominfo bertepatan kita baru saja usai melaksanakan apel perdana. Pak Gubernur sangat mengapresiasi tingkat kehadiran staf kita di hari pertama kerja usai libur lebaran. Termasuk juga soal kebersihan kantor,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Rabu (26/04/2023).

Gubernur melakukan sidak ke Kominfo setelah sebelumnya melakukan sidak ke Dinas Pendidikan. Setelah itu bergerak ke Dinas Kesehatan.

Menurut Ilyas Sitorus, pada sidak itu Gubernur menyampaikan pesan penting kepada ASN. Yakni kesiapan ASN dalam pelayanan publik, kesiapan memulai aktifitas.

“Karena ASN merupakan pelayan masyarakat,” kata Ilyas mencermati pesan penting Gubernur Edy.

Untuk menjalankan roda pemerintahan agar lebih maksimal, kata Ilyas Sitorus, Gubernur Edy meminta ASN lebih bersikap profesional dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Pelayanan publik merupakan prioritas utama di lingkungan Pemprov Sumut. Artinya pelayanan publik yang cepat dan efektif. Ini pesan pak Gubernur,” sebut Ilyas.

Turut mendampingi Gubernur pada sidak itu yakni Sekdaprov Sumut Arief Trinugroho, Asisten Umum Zulkifli dan Inspektur Daerah Lasro Marbun.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *