JAKARTA, informasiterpercaya.com || PRESIDIUM The President Center (TPC) Eddy Herwani Didied Mahaswara menyampaikan perlunya calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menandatangani kontrak tentang konsep Indonesia Maju hingga 2045.
“Capres dan cawapres juga perlu memiliki konsep dan program strategi bagaimana menambah devisa pendapatan negara untuk melunasi hutang negara,” kata Eddy melalui keterangan yang diterima, hari ini.
“Selanjutnya, selama terpilih, mampu merealisasikan zero pengangguran dan kemiskinan,” imbuhnya.
Eddy juga mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersyaratkan capres dan cawapres memiliki kapabilitas dengan menguasai (55 + 1) kompetensi kelayakan sebagai presiden dan wapres oleh TPC yang diujikan saat acara debat.
Pasalnya, dalam pemilihan ketentuan capres dan cawapres dengan hanya memprioritaskan popularitas dan elektabiltas dari hasil survei, Eddy menilai, capres dan cawapres 2024 belum memiliki kelayakan kapabilitas secara lengkap sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
Karena itu, dia menambahkan, TPC akan menyerahkan buku berjudul Etika Presiden sebagai pedoman, panduan dan tuntunan menjadi pemimpin ideal, handal, mumpuni dan paripurna kepada capres dan cawapres terpilih 2024.
Ke depannya, menurut dia, yang paling penting pada 2025 dan tahun-tahun selanjutnya, capres dan cawapres harus memiliki persyaratan sertifikasi kualifikasi kompetensi sebagai kepala negara melalui pembekalan dan penggemblengan yang ditentukan dalam peraturan KPU dan UU Pilpres.
TPC merupakan lembaga independen pusat pemberdayaan dan pengkajian kepemimpinan bangsa yang didirikan pada 20 Mei 2006 atau tepat pada Hari Kebangkitan Nasional.***MIOL