JAKARTA || Kredit menganggur yang belum disalurkan perbankan (undisbursed loan) sudah tembus Rp 2.575 triliun per Mei 2026. Angka ini disebut sudah relatif cukup tinggi.
Berdasarkan jenis kelompok bank, posisi undisbursed loan hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp 545 triliun pada Bank Himbara dan Rp 1.664 triliun pada Bank Swasta Nasional, baik dalam bentuk committed loan maupun uncommitted loan.
“Porsi terbesar berasal dari Kredit Modal Kerja sebesar 54,33 persen, yang menunjukkan bahwa fasilitas kredit tersebut sebagian besar disiapkan untuk mendukung kegiatan produktif dunia usaha,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DIan Ediana Rae, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Dian meyakini, OJK akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap perkembangan fungsi intermediasi, kualitas aset, dan likuiditas perbankan guna memastikan industri perbankan tetap sehat, resilien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Secara umum, kinerja perbankan pada posisi Mei 2026 tumbuh positif dengan pertumbuhan kredit mencapai 11,51% (yoy) sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,47% (yoy).
“Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan tingkat NPL Gross dan Net masing-masing sebesar 2,17% dan 0,84%,” tambahnya.
Pada aspek likuiditas perbankan secara umum masih cukup ample dengan LCR sebesar 186,54% jauh di atas threshold sebesar 100%, serta AL/NCD sebesar 108,20% dan AL/DPK sebesar 24,74%, jauh di atas threshold minimal masing-masing sebesar 50% dan 10%, yang menunjukkan bahwa kondisi likuiditas perbankan cukup memadai dalam mendukung penyaluran kredit bagi dunia usaha.***DTK










