TANJUNG BALAI || Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim, didampingi oleh Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andri Ginting beserta jajaran menerima kunjungan tim monitoring evaluasi (Monev) Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDAB) Kementerian Lingkungan Hidup, di ruang kerja Wali Kota Tanjung Balai, Jumat (17/04/2026).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Tim Monev Direktorat PSDAB dipimpin Direktur PSDAB Hariani Samal dan turut didampingi Peh Ahli Madya Direktorat PSDAB Dadang Edi Rochaedi dan Perencanaan Ahli Muda Direktorat PSDAB Yehezkiel Bunga.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, pembinaan, serta penyamaan persepsi terkait strategi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kota Tanjung Balai.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek penting mulai dari pengurangan timbulan sampah, penanganan sampah, hingga upaya peningkatan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim menegaskan, bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat melalui edukasi yang berkelanjutan.
Semoga dari pertemuan ini memberi pemahaman dan sosialisasi serta memfasilitasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan sampah yang nantinya akan ditindaklanjuti secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjung Balai, Ujar Mahyaruddin.
Sementara itu, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup, Direktur PSDAB Hariani Samal memaparkan berbagai rekomendasi strategis, mulai dari peningkatan layanan pengelolaan sampah, perbaikan sistem TPA menuju standar yang lebih ramah lingkungan, hingga penguatan kebijakan dan rencana strategis daerah.
Kunjungan ini merupakan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka melakukan konsolidasi awal dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan kinerja pengelolaan sampah daerah pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, salah satunya di Kota Tanjung Balai, ujarnya
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan telah melaksanakan kegiatan pendampingan penguatan pengelolaan sampah pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau, yakni, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Tanjung Balai, serta Kabupaten Rokan Hilir, papar Hariani Samal.
Hariani juga turut menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan efisien agar program persampahan dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Semoga Pemko Tanjung Balai dapat memperkuat langkah konkret dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, tutup Hariani Samal.***Yuswan Efendi










