JAKARTA || Singapura mencatat pertumbuhan di bawah ekspektasi pasar di sepanjang kuartal pertama tahun 2026. Mengutip laporan Reuters, pertumbuhan ekonomi Singapura sebesar 4,6% sepanjang tiga bulan pertama.
Adapun ekspektasi para ekonom sebelumnya untuk negara tersebut sebesar 5,9% berdasarkan survei Reuters. Kemudian menurut perkiraan awal Kementerian Perdagangan Singapura, PDB tercatat terkontrasi sebesar 0,3% dari kuartal keempat tahun lalu.
Monetary Authority Singapore (MAS) pun memutuskan untuk memperketat kebijakan moneternya pada Selasa (14/4). Arah kebijakan moneter ini diambil untuk menekan risiko krisis energi yang dipicu oleh perang Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Perang tersebut dianggap mendorong inflasi inti Singapura naik. Adapun inflasi inti Singapura tercatat 1,4% yoy pada bulan Februari, sebelum perang di Timur Tengah dimulai.
Dikutip dari CNBC, MAS berencana sedikit mempercepat penguatan nilai tukar dolar Singapura dalam kerangka kebijakan S$NEER, sesuai dengan perkiraan para analis. Meski demikian, MAS menegaskan tidak akan mengubah batas atas-bawah (lebar) maupun titik tengah kebijakan tersebut.
“Pertumbuhan PDB dalam perekonomian Singapura akan melambat sepanjang tahun ini, sementara kesenjangan output diperkirakan rata-rata sekitar 0%. Biaya energi impor Singapura telah meningkat. Harga berbagai barang dan jasa impor diperkirakan akan meningkat dalam beberapa kuartal mendatang,” kata MAS dikutip dari CNBC, Selasa (14/4/2026).
MAS juga mengubah perkiraan inflasi inti dan inflasi utama untuk tahun 2026 menjadi 1,5%-2,5%, dari sebelumnya 1,0%-2,0%. Langkah ini dilakukan imbas terganggunya rantai pasok minyak dan kenaikan harga energi.
“Seiring dengan kenaikan biaya energi yang berdampak pada rantai pasokan di seluruh dunia, berbagai biaya impor Singapura akan meningkat,” jelasnya.
Ekonom senior Oxford Economics, Sheana Yue, mengatakan langkah moneter ini belum menjadi skenario inflasi yang parah.
“Risikonya adalah tekanan biaya yang lebih berkelanjutan, terutama melalui makanan dan upah, dapat memerlukan pengetatan kebijakan lebih lanjut jika dampak putaran kedua terwujud lebih cepat dari yang diperkirakan,” pungkasnya.***DTK









