Guru SD di NTT Ditahan Usai Cabuli 8 Siswi

Kriminal42 Dilihat

SIKKA || Polisi menahan guru sekolah dasar (SD) berinisial KAR (42), asal Wolomotong, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Guru tersebut diduga mencabuli 8 siswinya.

Ulah bejat pria yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu dilaporkan keluarga korban ke Polres Sikka, dua pekan lalu. Kasus itu terungkap setelah para korban saling bercerita.

“Terlapor melakukan pencabulan terhadap setiap korban perempuan,” kata Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale saat dikonfirmasi, dilansir detikBali, Selasa (4/3/2025).

Menurut Yermi, tindakan cabul guru pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) itu tidak diketahui oleh rekan-rekannya sesama guru. KAR juga mengancam para korban untuk mengurangi nilai mata pelajaran. Mereka pun takut.

“Setiap korban bercerita satu sama lain sampai akhirnya perbuatan tersebut didengar oleh kepala sekolah,” imbuh Yermi.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *