JAKARTA || Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Melalui instruksi tersebut, pemerintah kini melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran pada APBN 2025.
Salah satu yang terkena pemangkasan anggarannya ialah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dipangkas anggarannya hingga 43,3% dari pagu anggaran 2025. Jika dilihat dari pagu anggaran Kemenperin 2025 yang sebesar Rp 2,5 triliun, maka anggaran saat ini jika terkena efisiensi adalah sebesar Rp 1,1 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Cahyanto menyampaikan bahwa dengan pemangkasan anggaran tersebut pihaknya melakukan berbagai penghematan di berbagai aspek, mulai dari listrik, air, perjalan dinas dalam dan luar negeri hingga pemotongan alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pejabat Eselon I dan II Kemenperin.
“Pejabat Eselon I dan II itu tidak kami berikan lagi alokasi untuk BBM-nya,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2024).
Eko menambahkan, untuk penghematan listrik dan air pihaknya melakukan pola kerja Work From Anywhere (WFA). Berdasarkan perhitungan pihaknya, WFA ini akan sangat membantu untuk mengurangi biaya listrik dan air.
“Kami sudah menghitung bahwa setiap orang yang ada di depan lift mencet tombol lift itu costnya Rp 2.000, dan di Gedung ini ada sekitar 2.500 orang. Kalo pagi naik ke atas. Kemudian siang turun istirahat makan dan balik lagi naik ke atas dan turun lagi. Bahkan bisa 4 kali lebih untuk naik turun. Kalo dikali 2.500 orang lumayan,” katanya.
“Bahkan dari perangkat elektronik di luar kebutuhan langsung untuk bekerja seperti laptop, komputer, printer dan lainnya itu 500 kilo watt yang kami butuhkan untuk operasi gedung ini,” tambahnya.
Terkait dengan alokasi untuk penjemputan karyawan, Eko menjelaskan bahwa tidak ada pemangkasan terkait hal ini. Ia juga memastikan bahwa terkait dengan anggaran untuk pelayanan publik tidak akan terganggu.
“Kami prioritaskan pelayanan publik tidak boleh berkurang. 100% pelayanan publik tetap berjalan, jadi operasional kantor memang kami kurangi,” katanya.***DTK