Mhd Amril Harahap : NDS Gagal Jadi Sekda, PJ Bupati Batubara Diminta Copot Sekda

Kriminal39 Dilihat

MEDAN || Beberapa minggu lalu seantero Provinsi Sumatera Utara dibuat terkejut atas viralnya mobil dinas milik Sekretariat Daerah Kabupaten Batubara yang diberitakan ada di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta, serta adanya pernyataan Sekda Batubara yang telah menuduh tiga orang pejabat teras di Batubara ada dimobil tersebut dan hal ini membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat khususnya di batubara.

Ternyata setelah di konfirmasi kepada supir mobil dinas tersebut tidak ada membawa satupun pejabat yang dituduhkan sekda dan dia hanya lewat memotong jalan karena menghindari kemacetan dan itu adalah alternatif satu-satunya dari depan tempat hiburan tersebut yang kemudian di foto orang yang tidak bertanggung jawab, dan ketika di cek seluruh pejabat di Batubara tidak ada satupun yg melakukan kunjungan ke Jakarta.

Mhd Amril Harahap Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara angkat bicara dan mengatakan, dirinya sudah lama mengamati perilaku NDS yang tidak kopratif dan terkesan ugal-ugalan dalam melaksanakan tupoksinya sebagai pejabat negara. “Terkait hal ini saya mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya dan saya menduga bahwa NDS selaku Sekretaris Daerah Batubara sudah membuat pernyataan hoax ke publik dan juga tanpa kordinasi kepimpinanya yakni Pj Bupati Batubara padahal semua itu tidak benar serta membuat kegaduhan dibatubara dan jelas melanggar Undang Undang ITE nomor 19 Tahun 2016 pasal 28 dan Pasal 45 A dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Amril.

Amril juga menambahkan bahwa NDS saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara sudah tidak layak dipertahankan sebagai sekda. “Defisitnya Keuangan Daerah Kabupaten Batubara saat ini diduga kuat karena tidak becusnya NDS sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) TA.2022-2023 yang sudah merugikan negara puluhan milyar,”ujarnya.

Pada saat Pj Bupati Batubara dijabat Pak Nizamul sudah sempat memohonkan kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk memeriksa TAPD Kabupaten Batubara terhadap penyusunan APBD dan P.APBD 2023 yang mana adanya kegiatan pekerjaan pada tahun anggaran 2023 yang dibebankan oleh TAPD pada APBD tahun anggaran 2024,sehingga mengakibatkan tidak berjalanya program dan kebijakan pemerintah kabupaten batubara sebagaimana mestinya, ” pungkas Amril

Amril juga mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa NDS melakukan pengutipan akhir tahun kemarin 1% dari penarikan anggaran untuk kegiatan yang mengatasnamakan kegiatan Nataru Polda Sumut dari belanja modal setiap OPD di Kabupaten Batubara.

Selain itu NDS juga diduga sering melakukan pengutipan pengutipan liar yang tidak di ketahui dan mengatasnamakan PJ Bupati Batubara untuk kepentinganya sendiri, hal ini tidak dapat ditoleransi lagi kami meminta PJ Bupati Batubara agar secepatnya memecat NDS sebagai sekda kabupaten batubara, dan kami PW IPA Sumut akan terus mengusut tuntas dan akan melaporkan NDS ke Kejati dan Polda Sumut, tutup Amril dengan tegas.***REL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *