JAKARTA || Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran penegak hukum untuk menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. Khususnya melanggar ketentuan pertanahan dan hutan.
“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri, dan Panglima TNI untuk menenggakan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Prabowo mengingtakan agar aturan yang ada untuk dipatuhi. Dia menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada perusahaan manapun.
“Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus,” ujarnya.
Prabowo mengancam akan mencabut izin dan menguasai lahan apabila masih ada perusahaan yang ‘bandel’ melanggar aturan. Khususnya pelanggaran aturan yang berkaitan dengan hutan lindung.
“Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya,” imbuhnya.***DTK