JAKARTA || Anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (YSL) belum memenuhi panggilan KPK sebagai saksi hari ini. Yasonna minta penjadwalan ulang.
“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (13/12/2024).
Tessa mengatakan Yasonna minta penjadwalan ulang karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Namun, dia belum menjelaskan kapan Yasonna akan dipanggil lagi.
“Karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata dia.
Sebelumnya, KPK membenarkan pemanggilan terhadap anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/11).
Berdasarkan informasi sumber detikcom, pemeriksaan kepada Yasonna dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 13 Desember. Pemanggilan itu terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Tim penyidik KPK disebut telah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna. Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak awal tahun 2020.***DTK