Gerindra Bela Warga, 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan Batal Dieksekusi

Medan81 Dilihat

MEDAN || Gerindra Sumut advokasi warga dari upaya eksekusi terhadap 17 unit rumah di Jalan Gandi Medan. Gerindra ingin ada mediasi lanjutan agar semua pihak tidak merasa dirugikan dan berkeadilan.

“Kami dari Gerindra berada di posisi membela warga yang lemah. Mereka sudah tinggal puluhan tahun disini, jangan juga kita tutup mata,” kata Meriyawaty Amelia Prasetio (Ayin) Bendahara Gerindra Sumut (12/12).

Ayin mengatakan, mediasi antara warga dengan pihak lawan akan berlangsung pada Sabtu, 14 Desember 2024 di Gedung DPRD Sumut Fraksi Gerindra.

Ayin mengatakan, dirinya mengajak tokoh masyarakat dan Anggota DPRD untuk membela warga. Turut hadir Anggota DPRD Sumut Benni H Sihotang, Budi SE, Pintor Sitorus Ediromansyah, Ajie Karim dan Anggota DPRD Kab/kota lainnya beserta pengurus Gerindra Sumut.

Juga hadir tokoh masyarakat seperti Brillian Moktar Ketua Walubi Sumut, Jopi, Bobby, Willy Lim dan Darwis Chandra dari Dharmapala Nusantara Sumut dan Tim kuasa hukum warga.

Upaya Eksekusi Hari ini tanggal 12-12-2024 telah digagalkan berkat dukungan dari Partai Gerindra Sumut.

Ayin menambahkan, pengeksekusian 17 unit rumah pada hari ini batal. Gerindra akan mendorong agar warga bisa memperjuangkan haknya dan mendapatkan keadilan sesuai yang di harapkan seluruh warga Jalan Gandhi Medan.***REL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *