JAKARTA || Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membuka pendaftaran program mudik gratis dengan moda transportasi bus untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru 2024/2025). Total kuota 3.500 orang untuk 88 bus dan 60 truk serta angkutan 20 unit motor.
“Pada libur nataru tahun ini, Ditjen Perhubungan Darat akan menyiapkan sebanyak 88 bus dan 2 truk untuk mengangkut 60 unit motor. Pendaftaran akan dibuka melalui aplikasi Mitra Darat pada tanggal 12 Desember 2024,” ucap Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi, dilansir Kemenhub.
Berikut ini informasi jadwal pendaftaran dan keberangkatan serta syarat dan cara mendaftar mudik gratis bus Nataru 2024/2025 dari Kemenhub:
Jadwal Keberangkatan
Mengutip dari Kemenhub, pendaftaran program mudik gratis bus dibuka selama tanggal 12-21 Desember 2024. Hal ini guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran selama perjalanan mudik Nataru yang berlangsung selama tanggal 18 Desember 2024-5 Januari 2025.
Nantinya, bus akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan pada tanggal 24 Desember 2024. Sementara, untuk keberangkatan sepeda motor dengan truk rencananya dilakukan pada Senin, 23 Desember 2024 dari Terminal Pulo Gebang.
Adapun kota tujuan dengan masing-masing unit berkapasitas 40 orang yang disiapkan adalah:
Jakarta-Solo
Jakarta-Yogyakarta
Jakarta-Surabaya
Jakarta-Wonosobo
Jakarta-Semarang
Jakarta-Wonogiri
Jakarta-Cilacap
Jakarta-Purwokerto
Jakarta-Malang
Jakarta-Kediri
Jakarta-Madiun
Jakarta-Solo (1 truk sepeda motor)
Jakarta-Yogyakarta (1 truk sepeda motor).
Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran program mudik gratis bus Nataru 2024/2025 oleh Kemenhub ini dapat dilakukan secara online, yakni melalui aplikasi Mitra Darat. Kemudian bagi yang sudah mendaftar secara online dapat melakukan validasi di kantor pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M.
Bagi yang belum memiliki aplikasi Mitra Darat untuk melakukan pendaftaran, dapat mengunduh di PlayStore atau AppStore. Selanjutnya melakukan pendaftaran sesuai langkah-langkah yang diarahkan dari aplikasi Mitra Darat. Syarat dan ketentuan juga tertera pada aplikasi tersebut.***DTK