JAKARTA || Yusak Cahyo Utomo, tega membunuh kakak kandungnya bernama Kristina (34) bersama suami korban Agus Komarudin (38) dan anak CAW (9) di Kediri, Jawa Timur. Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
“Tersangka ini adalah residivis kasus jambret yang pernah kami tangkap” kata Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, seperti dilansir detikJatim, Jumat (6/12/2024).
Karena tidak punya pekerjaan alias pengangguran, Yusak meminjam uang kepada kakaknya. Sang kakak pun enggan memberinya. Kakak pelaku dan suami korban berprofesi sebagai guru.
Sebelumnya, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan aksi ini bermula saat pelaku dan sang kakak terlibat adu mulut pada Minggu (1/12). Menurutnya, ada 2 hal yang menjadi motif tersangka dendam kepada korban.
“Pertama karena tersangka hendak meminjam uang namun ditolak kakaknya. Kemudian, tersangka juga kesal karena sang kakak diduga berselisih paham dengan orang tuanya,” kata Bimo dalam konferensi pers yang digelar di Polres Kediri, Jumat (6/12).
Yusak kemudian meninggalkan rumah kakaknya setelah mendapatkan penolakan. Kemudian pada Rabu (4/12) dini hari dia datangi rumah kakaknya dengan menyiapkan sebuah palu dalam tasnya. Pada saat itulah pelaku melakukan pembunuhan.***DTK