MEDAN || Setiap program dan kebijakan yang telah disusun dapat direalisasikan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen saat memberikan kata sambutan, menutup Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan 2024 di Hotel Niagara, Simalungun, Senin (2/12/2024) sore
“Hari ini kita tidak hanya menetapkan sebuah dokumen kerja, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar,” paparnya.
Wong Chun Sen menambahkan, Rencana Kerja Tahun 2025 adalah langkah awal dari visi besar seluruh anggota DPRD Kota Medan. Namun, dokumen ini hanya akan menjadi sekadar kata-kata jika tidak diwujudkan dengan tindakan nyata.
“Oleh karena itu, izinkan saya mengajak kita semua untuk berkomitmen pada 3 (tiga) hal penting,” ujarnya.
Ketiga hal penting itu terdiri dari :
1. Melaksanakan dengan Sepenuh Hati
Setiap anggota DPRD dan mitra kerja terkait harus menjadikan program yang telah disepakati sebagai prioritas utama. dengan dedikasi penuh untuk memenuhi harapan rakyat.
2. Mengutamakan Akuntabilitas
Setiap langkah pelaksanaan rencana kerja harus dilakukan dengan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai rencana, dengan evaluasi berkala untuk menjamin pencapaian target.
3. Berinovasi dan Fleksibel
Di tengah dinamika sosial, ekonomi dan politik, anggota DPRD Kota Medan dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan inovasi, untuk mampu menjawab tantangan baru tanpa kehilangan arah tujuan.
“Tugas kita adalah melayani, mendengar, dan bertindak demi kepentingan rakyat Kota Medan. Komitmen kita hari ini bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada sejarah. Apa yang kita lakukan hari ini akan dikenang sebagai upaya membangun Kota Medan yang lebih baik, atau sebaliknya,'” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan yang telah bekerjasama dan berpartisipasi sehingga Raker 2024 ini berjalan dengan baik.
“Hasil Raker ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna di Kota Medan dan akan diserahkan ke Sekretariat untuk dilakukan penyelarasan,” paparnya.***WASGO