Polres Cilegon Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera, 58 Kg Ganja Disita

Kriminal646 Dilihat

JAKARTA || Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja jaringan Sumatera berinisial AM (32) di Cilegon, Banten. Sebanyak 58 kilogram ganja disita polisi sebagai barang bukti.

Penangkapan AM dilakukan pada Rabu (9/10/2024) lalu di rumahnya. Awal penangkapan, polisi menyita 2,9 kg dari tersangka AM. Barang tersebut didapat AM dari pelaku RZ yang saat ini masih dalam pencarian.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan saudara AM pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 sekira jam 17.00 WIB di rumahnya saudara AM di Kota Cilegon dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 2.941 gram. Yang bersangkutan mendapat barang dari RZ yang saat ini masih dalam pencarian,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Kamis (24/10/2024).

AM mendapat barang dari RZ melalui jasa pengiriman yang dikirim dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut usai menangkap dan memeriksa telepon seluler milik AM.

“Hasil pemeriksaan handphone milik tersangka AM, kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang di mana diketahui bahwa saudara RZ melakukan pengiriman narkotika jenis ganja lain,” katanya.

Pada Selasa (15/10) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mendatangi kantor cabang jasa pengiriman di Cilegon. Di sana, polisi mendapatkan barang bukti tambahan sebanyak 5 kg.

“Di kantor jasa pengiriman, dilakukan penyitaan terhadap 5 paket jenis ganja dengan berat kurang lebih 5.008 gram,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan lokasi asal barang yang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi di mana pelaku RZ mengirim barang untuk AM.

“Hasil penyelidikan kita di Bukittinggi, di sana kita join dengan Polresta Bukittinggi. Saat upaya paksa orang ini mengetahui keberadaan kita dan kabur. Kita berhasil menyita 50 kg yang ditemukan di rumah kecil,” ujarnya.

Total paket ganja yang siap edar yang disita polisi mencapai 58 kg. Paket ganja itu ada yang siap edar dalam bentuk paket hemat maupun paket garis.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *