Kisah Perampokan 960 Kg Emas Tentara Jepang di RI, Ketahuan Karena Ini…

Ragam205 Dilihat

JAKARTA ||  Jepang pernah menduduki Indonesia. Masyarakat pernah dihebohkan dengan pencurian 960 kg emas yang dilakukan tentara Jepang saat berada di Indonesia. Kehebohan ini terjadi pada tahun 1946 yang dikenal sebagai Peristiwa Nakamura, dan melibatkan penggelapan terhadap rumah gadai negara saat perang berakhir.

Aksi perampokan itu berjalan lancar, namun akhirnya ketahuan karena istri Nakamura yakni Carla, seringkali pamer harta.

Dalam bukunya “Revoloesi Pemoeda” (2018) yang ditulis sejarawan Ben Anderson mencatat bahwa selama pendudukan Jepang, kantor Pegadaian di Jl. Kramat, Jakarta Pusat menjadi titik pusat penyimpanan kekayaan. Di tempat ini tersimpan ratusan kilo emas, uang, dan barang berharga lainnya.

Jepang berusaha memindahkan semua barang berharga dari pegadaian lokal di seluruh Jawa ke lokasi tersebut. Namun, saat Jepang meninggalkan Indonesia, semua harta itu menjadi tak berpenghuni.

Sesuai dengan hukum perang, seharusnya harta-harta ini jatuh ke tangan pemerintah Indonesia. Namun, situasinya tidak semudah itu, dan terjadi kebingungan di kalangan tentara Jepang yang tersisa.

Di tengah kekacauan ini, Vincent Houben dalam “Histories of Scale” (2021) mencatat bahwa Kapten Hiroshi Nakamura terprovokasi untuk menguasai harta tersebut. Dengan posisinya yang penting, ia merasa mampu mencuri tanpa ketakutan.

Aksinya didukung oleh atasannya, Kolonel Nomura Akira, yang mendorong Nakamura untuk melakukan pencurian. Dia mengerahkan truk untuk membawa pergi harta yang tersebar dalam 20-25 koper.

Menurut De Locomotief (1/8/1948), harta yang dicuri Nakamura mencapai 960 kg emas, bernilai antara 10 hingga 80 juta gulden. Setelah itu, ia menyimpan harta itu di rumah istri simpanannya yakni Carla Wolff, dan membawanya ke taman milik seorang pengusaha Tionghoa.

Aksi Nakamura berjalan mulus. Tak seorang pun menyadarinya, karena banyak orang sibuk memperjuangkan kemerdekaan. Harta itu membuat Nakamura dan Carla hidup nyaman dan kaya raya di Indonesia.

Namun, segalanya berubah akibat perilaku Carla yakni istrinya sendiri. Dengan kekayaan yang dimiliki, gaya hidupnya berubah drastis. Ia mulai hedonis, senang pamer, dan sering menghambur-hamburkan harta yang didapat.

Saat Carla sering pamer kekayaannya, intelijen Belanda dan Inggris mulai curiga, terutama karena ia merupakan anggota penting dari Organisasi Gerilya Hindia Belanda.

Mereka menyelidiki asal-usul hartanya dan menemukan bahwa itu hasil curian. Namun, bukannya melaporkan, para intel ini malah ikut menguasai 20 kg emas dari hasil curian tersebut.

Akibat ulah Carla, pemerintah Belanda yang menguasai Jakarta mengungkap kasus ini dan menahan Nakamura, Carla Wolff, Nomura Akira, dan dua intel lainnya.

Menurut koran Het dagblad (24/6/1946), Nomura terlibat karena mengaku menikmati hasil rampokan dan membuka sembilan koper emas dalam sehari. Semua tersangka akhirnya ditahan.

Nakamura mendapat hukuman paling berat, sementara Wolff dihukum delapan bulan penjara. Namun, ratusan kilogram emas yang dicuri menghilang setelah kasus terungkap. Pihak berwenang hanya menerima emas senilai 1 juta gulden, dan sisanya tidak diketahui keberadaannya.

Ada rumor bahwa Nakamura menyimpan emas itu di tempat rahasia atau di kawasan Menteng, Jakarta, tetapi hingga kini keberadaan sisa emas tersebut tetap misteri.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *