Puan Ungkap Alasan DPR Belum Proses Hasil Seleksi Capim dan Calon Dewas KPK

Politik94 Dilihat

JAKARTA || KETUA DPR RI Puan Maharani mengungkapkan alasan parlemen belum memproses hasil seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.

Puan mengatakan pihaknya masih menunggu pengumuman kabinet oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Ia mengatakan setelah kementerian diresmikan oleh Prabowo, selanjutnya akan diselaraskan dengan komisi yang telah dibentuk oleh DPR.

“DPR masih menunggu pengumuman dari kabinet untuk menyelaraskan dan menyamakan berapa jumlah kementerian untuk kemudian diselaraskan dengan alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi yang ada di DPR yang mana sudah kami tentukan dan putuskan terdiri dari 13 komisi dan penambahan 1 AKD,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).

Puan mengatakan pihaknya akan segera meminta komisi terkait untuk segera membahas capim dan calon dewas KPK tersebut.

“Kami akan mengumumkan mitra-mitra dari setiap komisi dan setiap AKD untuk segera kemudian bisa bekerja bersama dengan mitra-mitra yang ada di pemerintah atau di eksekutif,” katanya.

Diketahui, Pansel KPK telah menyerahkan 20 nama Capim KPK dan Calon Dewas KPK ke Presiden Jokowi pada Selasa (1/10). Total 20 nama itu nantinya diserahkan Jokowi ke DPR untuk mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Sepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Djoko Poerwanto,
4. Fitnah Rohcahyanto,
5. Ibnu Basuki Widodo,
6. Ida Budhiati,
7. Johanis Tanak,
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
9. Poengky indarti, dan
10. Setyo Budiyanto.

Kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto,
2. Chisca Mirawati,
3. Elly Fariani,
4. Gusrizal.
5. Hamdi Hassyarbaini,
6. Heru Kreshna Reza,
7. Iskandar Mz.,
8. Mirwazi,
9. Sumpeno, dan
10. Wisnu Baroto.***MIOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *