Kakanwil Kemenagsu : Pastikan 5 Ini untuk Hindari Tipuan Umrah Murah

Medan726 Dilihat
MEDAN || Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur tawaran harga murah dari sejumlah travel umrah.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenagsu saat membuka kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Kebijakan Umrah digelar Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumut di Hotel Madani Medan. Acara ini diikuti pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) se Sumatera Utara, Kamis (15/8/2024).

Kakanwil Kemenagsu ini mengingatkan masyarakat agar memahami dan memperhatikan lima pasti umrah agar tidak tertipu pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Ahmad Qosbi menjelaskan, lima pasti umrah tersebut yakni, pastikan PPIU berizin dari Kemenag RI, pastikan jadwal keberangkatan dan maskapai penerbangannya, pastikan harga dan paket layanannya, pastikan hotelnya minimal Bintang tiga dan pastikan visanya minimal sudah jadi 3 hari sebelum keberangkatan.

Kakanwil Kemenagsu meminta kepada Pimpinan PPIH/PIHK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah umrah.

“Untuk mecapai pelayanan secara prima, PPIU harus memiliki syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Ahmad Qosbi menyampaikan, berdasarkan data pada Kementrian Agama RI, PPIU di Provinsi Sumatera Utara saat ini berjumlah 80 PPIU dan 12 PIHK yang memiliki izin operasional. Kondisi saat ini dari hasil tim pemantauan dan pengawasan jemaah umrah di Bandara Kualanamu terdapat PPIU yang memfasilitasi Non PPIU dalam memberangkatkan jemaah umrah.

“Maka dari itu diminta kepada PPIU harus taat aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dia juga berharap travel umrah membangun kerja sama dan sinergitas yang baik dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Penanggungjawab Pemantauan dan Pengawasan Umrah Dalam dan Luar Negeri Dirjen PHU Kemenag RI HM. Affan Rangkuti, Katim Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Khairunnisa, MA, Katim Bina Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah Terpadu Prana Citra, SE, Katim Pendaftaran dan Dokumentasi Haji Subagyo, S,Pdi dan Katim Humas, Data dan Informasi H. Mulia Banurea, S.Ag, MM. ***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *