Komisi I Ingatkan KPU Selenggarakan Pilkada Serentak dengan Baik

Uncategorized260 Dilihat

MEDAN || Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan sebaik-baiknya. Robi meminta, KPU Kota Medan dapat memaksimalkan setiap tahapan Pilkada Serentak secara maksimal.

Apalagi, kata Robi Barus, saat ini anggaran Dana Hibah Pilkada 2024 telah dibayarkan secara penuh oleh Pemko Medan kepada KPU Medan dan Bawaslu Medan. Khusus untuk KPU Medan, anggaran Pilkada 2024 yang digelontorkan terbilang sangat besar atau naik signifikan bila dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020.

“Tahun 2020 lalu, anggaran Pilkada yang diberikan kepada KPU Medan sebesar Rp69,34 Miliar. Sementara untuk Pilkada 2024 ini, yang diberikan kepada KPU Medan mencapai Rp82 Miliar lebih. Anggarannya naik signifikan, yakni sekitar Rp13 Miliar. Dengan nilai anggaran sebesar itu, KPU Medan harus bisa memaksimalkan setiap tahapan Pilkada Serentak tahun ini,” ucap Robi Barus, Minggu (14/7/2024).

Dikatakan Robi Barus, tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen yang ditargetkan KPU Medan pada Pilkada Serentak 2024 terbilang sangat realistis dan diyakini tidak akan mengalami kendala yang berarti.

“Kita harapkan target tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen itu betul-betul bisa terealisasi, bukan hanya Lip Service. Kalau memang serius, target 75 persen itu memang wajib tercapai,” ujarnya.

Dijelaskan Robi, selain karena besarnya anggaran yang telah digelontorkan kepada KPU Medan untuk gelaran Pilkada Serentak 2024, beberapa faktor juga dinilai akan sangat menguntungkan KPU Medan sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat melonjak tajam bila dibandingkan dengan Pilkada 2020.

Salah satunya, Pilkada 2024 berjalan dalam situasi normal. Berbeda dengan Pilkada 2020, setiap tahapan hingga proses pencoblosan dan penghitungan suara harus dilakukan dalam situasi Covid-19.

“Pilkada Medan 2020 saja tingkat partisipasi pemilih mencapai 46 persen, padahal itu situasinya masih Pandemi Covid-19. Dalam situasi yang sudah normal seperti saat ini, sangat wajar apabila tingkat partisipasi naik menjadi 75 persen lebih,” katanya.

Selain karena pandemi, sambung Robi, situasi Pilkada 2024 ini juga berbeda dengan Pilkada di tahun 2020 lalu. Sebab di tahun 2020, Pilkada yang digelar di Kota Medan hanya untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Sementara di tahun 2024 ini, Pilkada yang digelar di Kota Medan bukan hanya untuk memilih Wali Kota Medan, namun juga untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

“Artinya, potensi masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya jauh lebih besar di Pilkada Tahun 2024 ini. Dalam kondisi seperti ini, sangat-sangat wajar bila tingkat partisipasi pemilih mencapai 75 persen. Justru kalau tidak sampai 75 persen, maka bisa kita bilang KPU Medan tidak bekerja serius di Pilkada tahun ini. Intinya, target 75 persen itu adalah target yang sangat wajar dan wajib tercapai,” tegasnya.

Untuk itu, Robi meminta kepada KPU Medan untuk bekerja secara serius. Sebab sebagai pihak penyelenggara Pilkada Serentak, KPU Medan wajib mempertanggungjawabkan anggaran yang terbilang sangat besar tersebut dengan pencapaian yang maksimal.

“Tentunya tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu tolak ukur kesuksesan sebuah penyelenggaraan Pemilu. Kita berharap, KPU Medan betul-betul bekerja keras untuk mencapai target partisipasi pemilih sebesar 75 persen tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen di Pilkada Serentak 2024.

“Pemilu (Februari 2024) lalu tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan mencapai 69 persen. Kami berharap, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Kota Medan tahun ini mencapai 75 persen,” kata Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.

Mutia pun mengakui bahwa KPU Kota Medan telah menerima Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 dari Pemko Medan secara penuh. Adapun total Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang diterima KPU Medan dari Pemko Medan, yakni sebesar Rp82 Miliar lebih.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *