DPRD Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Bengkalis508 Dilihat

BENGKAKIS || DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 Sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan dan didampingi Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Andris Wasono, bertempat di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (27/05/2024).

Sebelum Rapat Paripurna Laporan Reses dimulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan menyampaikan jumlah kehadiran Anggota DPRD sekaligus melaporkan kegiatan masa persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sofyan menyampaikan bahwa Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mulai dari tanggal 9 Febuari 2024 telah melaksanakan Kegiatan Reses pada masing-masing Daerah Pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat, sesuai dengan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis pada pasal 114 ayat (6) yang menyatakan “Anggota DPRD wajib melaporkan pelaksanaan Reses Kepada Pimpinan DPRD”.

Maka dari itu setiap Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan laporan Resesnya, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicara Abdul Qodir M, menyampaikan terkait dengan bidang infrastruktur dan sarana umum menjadi hal utama untuk disampaikan diantaranya meliputi pembangunan infrastruktur jalan, Drainase/Sanitasi, jembatan, gorong-gorong, turap, pembangunan sekolah dan pembangunan sarana prasarana umum lainnya.

Dilanjutkan dengan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Erwan, dimana perlunya peningkatan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat perdesaan yang masih sangat awam dalam pengurusan dokumen dan Inventarisir dokumen kependudukan bagi masyarakat karena menurut fakta di lapangan masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki KTP, terutama para pendatang yang bekerja di sektor perkebunan.

H. Zamzami juru bicara Fraksi PAN, dalam laporan resesnya memberi saran kepada pemerintah agar apa yang telah kami serap yang merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung untuk dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan program kegiatan kedepannya karena besar harapan masyarakat terhadap apa yang telah mereka sampaikan dan ini sangat berpengaruh besar terhadap eksistensi lembaga kedewanan di mata masyarakat.

Begitu juga dengan Partai Gerindra yang disampaikan oleh H. Arianto, dengan adanya Reses Ini, anggota DPRD sebagai perpanjang tangan dari masyarakat berharap kepada pemerintah melalui anggaran APBD untuk dapat menggunakan sumber daya yang dianggarkan dengan lebih efisien, program penganggaran yang berbasis kinerja, Informatif, kriteria yang efektif dan efisien serta strategi dan prioritas.

“Meningkatkan produksi pertanian/perkebunan/perikanan dengan menyediakan prasarana dan sarana pertanian/perkebunan/perikanan dengan memberikan bibit tenaman, perikanan, ternak dan sarana prasarana pertanian lainnya,” ujar Rosmawati Sinambela Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia.

Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat H. Mawardi, Kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pemetaan tenaga Non ASN yang bekerja di bidang pendidikan dan kesehatan guna memberikan kepastian bagi terselenggaranya pelayanan pada bidang pendidikan dan kesehatan tetap berjalan dengan baik.

Setelah disampaikan Laporan Reses Wakil ketua DPRD mengucapkan atas nama pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis berharap dukungan dan kerjasama Bupati Kabupaten Bengkalis beserta jajarannya untuk mewujudkan harapan masyarakat Bengkalis dengan memasukkan aspirasi masyarakat dalam program kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.***ANDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *