PEKAN BARU || Pasca pembentukan tim panitia khusus PT. Bumi Laksamana Jaya (Pansus BLJ) beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam susunan tim Pansus kunjungi Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Proovinsi Riau, Kamis (02/05/24) terkait penyusunan awal Ranperda Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya.
Tim pansus BLJ menganggap pentingnya segera mendongkrak kembali efektivitas dan performa dari PT. Bumi Laksamana Jaya Kabupaten Bengkalis sebagai aset dan Income yang dianggap mampu memberi tambahan pendapatan bagi daerah dengan penyusunan kembali Rancangan Peraturan Daerah terkait BUMD asli Bengkalis ini.
Bersama Kabag Biro Perekomonian Provinsi Riau, tim pansus BLJ, Kabag Ekonomi dan Hukum Setda Kabupaten Bengkalis bersinergi untuk melahirkan kembali Perda baru yang lebih spesifik demi mempercepat bangkitnya PT. Bumi Laksamana Jaya.
“Kami berharap dengan adanya percepatan pembahasan dan pengesahan Ranperda ini dapat menjadikan pemerintah daerah kita lebih leluasa untuk segera kembali mengelola PT. Bumi Laksamana Jaya dengan ketentuan terbaru yang lebih jelas dan terarah,” ujar Hendri, S.Ag selaku Ketua Pansus.
Beberapa masukan dan saran disepakati di dalam forum demi penyempurnaan substansi isi dari Ranperda ini termasuk diharuskannya tenaga ahli khusus yang ikut andil dalam menganalisis agar tidak terjadi kesalahfahaman baik dari Perda sebelumnya maupun dari Ranperda yang tengah disusun.***INF