MKMK Klarifikasi Pelapor Anwar Usman soal Ucapan ‘Fitnah kepada Saya’

Kriminal458 Dilihat
JAKARTA || Pengacara bernama Zico Simanjuntak memenuhi panggilan klarifikasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Zico diklarifikasi atas laporannya terhadap Anwar Usman terkait ucapan ‘fitnah kepada saya’.
Saat berada di ruang sidang, Zico mengatakan bahwa ada empat pelapor lain yang diperiksa secara bersamaan. Zico menyebut dirinya bersama empat pelapor lainnya diperiksa selama 30 menit.

“Pemeriksaan hari ini sebenarnya untuk klarifikasi ke beberapa pelaporan karena majelis MKMK mau mengecek apakah semua pelapor serius melaporkan,” kata Zico kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

“Pernyataan konpers saat putusan MKMK dulu. Itukan Pak Anwar terkesan tidak terima, sehingga banyak keluar berita Anwar Usman tidak terima oleh putusan MKMK. Itu yang saya laporkan,” sambungnya.

Selain ucapan Anwar Usman, Zico turut melaporkan dugaan pelanggaran etik yang kembali dilakukan Anwar Usman karena menggugat putusan MKMK terkait pemecatannya sebagai Ketua MK ke PTUN. Zico menilai sikap itu tak etis.

“Kemudian masalah beliau menggugat ke PTUN. Terlepas menggugat adalah hak warga negara, tapi hal itu tidak etis karena sebagai sesama hakim kok menggugat hakim. Bagi saya itu ada dugaan pelanggaran etik sehingga saya laporkan itu,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Zico diminta untuk melengkapi dokumen terkait lampiran berita. Dia mengatakan akan melengkapi dokumen tersebut secepatnya.

“Nggak ada, disuruh melengkapi dokumen dulu untuk diseriusin. Mungkin saya akan kasih bukti berita karena belum ada. Tidak di kasih (batas waktu). Tapi kalau memang serius kan harus secepatnya karena kan ini kepentingan kita sendiri,” ujarnya.

Dia mengatakan pemeriksaan hari ini dihadiri oleh ketiga hakim anggota MKMK, Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri. “(Hakim) lengkap, Pak Palguna, Pak Yuliandi sama Pak Ridwan Mansyur,” ujar Zico.

Sebelumnya, Zico melaporkan Anwar Usman ke MKMK terkait konferensi pers pencopotan jabatan sebagai Ketua MK pada November 2023. “Iya sudah kami laporkan,” kata Zico saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (23/1) lalu.

Pelaporan itu sudah pernah dibuat pada waktu Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie. Namun pelaporan tersebut tidak diterima karena saat itu MKMK masih ad hoc khusus mengadili aduan etik Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Laporan baru ini juga dibenarkan Jubir MK, Fajar Laksono. MKMK sudah menjadwalkan pemanggilan pelapor.

Ucapan Anwar Usman
Untuk diketahui, Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK menjadi hakim konstitusi karena terbukti melanggar etik terkait putusan yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Setelah dicopot, Anwar Usman menggelar jumpa pers dan merasa dirinya dizalimi.

“Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum,” kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023) lalu.

Anwar mengatakan tidak akan mengorbankan diri, martabat, dan kehormatannya di ujung masa pengabdiannya sebagai hakim demi meloloskan pasangan calon tertentu. Dia menyebut, di era demokrasi, rakyatlah yang akan menentukan siapa presiden dan wakil presiden yang akan dipilihnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *