Kemenag Pantau Hilal Tentukan Awal Ramadhan di 134 Titik pada 10 Maret

Ragam286 Dilihat
JAKARTA || Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan pemantauan hilal (rukyatul hilal) awal Ramadhan 1445 Hijriah akan digelar di 134 titik yang tersebar di semua wilayah di seluruh Indonesia. Pemantauan akan digelar pada 10 Maret mendatang.

“Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 134 lokasi di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, dilansir Antara, Selasa (20/2/2024).

Adib menyebutkan rukyatul hilal atau pemantauan hilal akan dilaksanakan Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi lain di daerah setempat. Setelah itu sidang isbat akan digelar.

“Nantinya, sidang isbat penetapan awal Ramadhan akan dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal,” ujarnya.

Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Minggu, 10 Maret 2024 M atau bertepatan 29 Syakban 1445 Hijriah. Pada hari rukyat, 29 Syakban 1445 H, tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -0°20′ 1,2″ sampai 0°52′ 5,4″ dengan sudut elongasi antara 2°14′ 46,8″ sampai 2°41′ 50,4″.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jauh-jauh hari. Muhammadiyah menetapkan awal atau 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 11 Maret 2024, berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

PP Muhammadiyah memandang pada hari Ahad, 29 Syakban 1445 Hijriah, bertepatan dengan 10 Maret 2024, ijtimak menjelang Ramadhan 1445 Hijriah terjadi pada pukul 16:07:42 WIB. Tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta (¢ = -07° 48′ LS dan l= 110° 21′ BT ) = +00° 56′ 28” (hilal sudah wujud).

Pada saat matahari terbenam, Ahad, 10 Maret 2024, di wilayah Indonesia bulan berada di atas ufuk (hilal sudah wujud) kecuali di wilayah Maluku Utara dan Papua.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *