MEDAN || Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agus Arifin (foto) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa anggota KPU Kabupaten Padang Sidempuan, Sabtu (27/1/2024).
Agus Arifin membenarkan peristiwa jajarannya di Kabupaten Padang Sidempuan terjaring OTT.
“Benar yang kenak OTT adalah anggota KPU Kabupaten Padang Sidempuan,” tulis Agus melalui Whatsappnya.
Namun, disebut Agus kasus itu belum diketahui secara pasti terkait apa deliknya.
“Deliknya saya belum tau pastinya, (di media terkait pemerasan),” lanjutnya.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin belum merinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait kasus menimpa jajarannya itu.
“KPU Sumut masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Padang Sidempuan dan Polda Sumut. Pokoknya, kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya,” ucapnya.***Rel/Sb