Jerman: Upah Perempuan 18% Lebih Rendah Dibanding Laki-laki

Ragam665 Dilihat

JAKARTA || Perempuan di Jerman mendapatkan penghasilan rata-rata 18% lebih rendah daripada laki-laki sepanjang tahun 2023, Kantor Statistik Federal Jerman (Destatis) menyampaikan hal tersebut pada Kamis (18/01). Dalam beberapa penyesuaian, kesenjangannya bisa menjadi 6%, tambahnya.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa perempuan, rata-rata, menghasilkan 20,84 euro per jam atau setara dengan 22,7 dollar per jam tahun lalu, dibandingkan dengan penghasilan laki-laki untuk waktu yang sama sebesar 25,3 euro atau setara dengan Rp430.482,18 (kurs Rp17.015).

Para ahli statistik telah menghitung kesenjangan upah berdasarkan gender yang menunjukkan perbedaan rata-rata pendapatan kotor antara laki-laki dan perempuan sejak tahun 2006 ketika kesenjangannya mencapai 23%.

Perbedaannya terus menurun hingga tahun 2020, menjadi 18%. Angka tersebut tidak berubah sejak saat itu.

Ada juga perbedaan regional di Jerman. Meskipun kesenjangan gaji di Jerman bagian barat mencapai 19%, kesenjangan gaji di negara bagian yang dulunya merupakan bagian dari Jerman Timur yang komunis jauh lebih rendah, yaitu 7%.

Apa alasan di balik kesenjangan tersebut?
Destatis menemukan beberapa alasan mengapa kesenjangan gaji terus berlanjut.

Ia mengatakan bahwa penghasilan perempuan mulai stagnan sejak usia 30 tahun, usia rata-rata ketika perempuan di Jerman memiliki anak pertama.

“Hal ini bisa jadi karena perempuan sering menghentikan karir mereka selama masa kerja karena alasan keluarga dan bekerja paruh waktu,” kata lembaga tersebut, mengutip alasan pengasuhan anak dan tanggung jawab rumah tangga.

Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan karier dan kenaikan gaji perempuan jarang terjadi.

Badan tersebut mengatakan bahwa alasan struktural juga dapat berkontribusi terhadap kesenjangan tersebut. Dikatakan bahwa perempuan lebih memungkinkan untuk bekerja di sektor dan profesi yang bergaji lebih rendah dibandingkan laki-laki.

“Mereka juga lebih sering bekerja paruh waktu atau dalam pekerjaan marjinal dibandingkan pria, yang juga terkait dengan pendapatan kotor rata-rata per jam yang lebih rendah.”

Untuk perempuan dan laki-laki yang bekerja dengan jumlah jam yang sama dengan kualifikasi yang sama di jenis pekerjaan yang sama, statistik menunjukkan bahwa perempuan berpenghasilan rata-rata 6% lebih rendah daripada laki-laki.

Kesenjangan upah tidak hanya di Jerman
Kesenjangan upah berdasarkan gender tidak hanya terjadi di Jerman, tetapi juga di seluruh Uni Eropa.

Di Uni Eropa secara keseluruhan, perempuan dibayar 13% lebih rendah daripada laki-laki untuk pekerjaan yang sama, menurut Komisi Eropa.

Dan upaya untuk menutup kesenjangan ini berjalan lambat.

Pada bulan Maret 2020, Komisi Eropa menetapkan strategi untuk mengatasi kesenjangan upah berdasarkan gender pada tahun 2025.

Pedoman Transparansi Gaji diperkenalkan pada Juni 2023, sehingga memungkinkan pekerja untuk menentukan apakah mereka didiskriminasi, atau bagi pemberi kerja untuk memastikan bahwa mereka menerapkan prinsip-prinsip kesetaraan gaji.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *