MPR RI Raih Penghargaan sebagai Lembaga Negara Cukup Informatif dari KIP

Ragam367 Dilihat

JAKARTA || MPR RI memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik/Lembaga Negara yang cukup informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha dan diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah dalam acara Catatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar di Jakarta.

Pada acara tersebut, Siti mengucapkan rasa syukurnya atas prestasi yang diterima oleh pihaknya. Baginya, penghargaan itu begitu berarti bagi badan publik termasuk MPR sebagai rapor dari keterbukaan publik yang telah disediakan selama ini.

Ia berharap Monev akan meningkatkan jajaranya dalam peningkatan keterbukaan informasi ke publik. Baik dalam penerimaan informasi, fasilitas, juga hal-hal lain yang bisa memberi manfaat lebih besar ke publik.

“Mudah-mudahan pencapaian ini bisa meningkatkan kinerja seluruh jajaran di MPR, apalagi keterbukaan informasi publik ini bukan semata tanggung jawab dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi semua unsur yang ada di MPR,” kata Siti dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Bagi Bu Titi, sapaan akrabnya, masih banyak sisi yang bisa ditingkatkan dari pelayanan publik di MPR, termasuk masalah informasi itu sendiri. Karena sebagai lembaga publik, MPR tidak sepenuhnya bisa menjawab menjawab atau menanggapi pertanyaan serta aspirasi dari masyarakat butuh campur tangan dari parpol, anggota atau pimpinan MPR untuk menanggapi pertanyaan dan aspirasi yang diterima.

“Selain tidak boleh ikut dalam politik praktis, ada keterbatasan lain di MPR. Antara lain, sejumlah info yang tidak bisa disampaikan secara terang benderang, seperti yang bisa dilaksanakan di instansi lain. Inilah salah satu resiko yang harus diterima sebagai lembaga politik,” ungkap Siti.

Walaupun begitu, ia optimistis ke depan kategori penghargaan yang diterima akan lebih baik. Terlebih rencana penyempurnaan sudah disiapkan, seperti penyempurnaan website MPR agar bisa diakses oleh kelompok disabilitas. Juga persiapan pencetakan buku-buku yang menggunakan huruf braille bagi penyintas tuna tetra.

“Kami sangat optimis bisa meraih penghargaan kategori menuju informatif, sesuai rencana yang sudah ada. Yaitu, penyempurnaan fasilitas pelayanan informasi publik yang sudah kami siapkan untuk tahun 2024,” pungkasnya.

Selain penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 juga menampilkan diskusi seputar Monev keterbukaan Informasi Publik. Dua narasumber tampil dalam diskusi tersebut. Keduanya adalah Ahmad Alamsyah Saragih (Ketua KIP periode 2009-2013) dan Prof. Dr. Hariyono M. Pd (Rektor Universitas Negeri Malang).***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *