JAKARTA || Kasus memilukan terjadi di Kabupaten Karawang. Enam siswa dengan tega memperkosa seorang siswi usai berpesta minuman keras.
Dilansir detikJabar, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Sabtu (11/10/2025) malam lalu. Keenam pelaku diduga tengah meminum alkohol. Para pelaku dalam kondisi terpengaruh alkohol, sehingga membuat perilaku para pelaku tidak wajar.
“Enam pelaku ini diduga terpengaruh alkohol, yang membuat perilaku mereka tidak manusiawi, dan terjadilah peristiwa memilukan (pemerkosaan). Kita sangat prihatin mengingat usia anak-anak ini seusia SMP,” kata Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati, Kamis (16/10).
Wiwiek menuturkan, kasus pemerkosaan tersebut melibatkan siswi SMP berusia 14, dan enam siswa SMP berusia 14 tahun.
“Iya untuk peristiwa pemerkosaan itu, melibatkan siswi SMP berusia 14 tahun, yang dilakukan oleh 6 siswa SMP yang juga sesusia. Kasus itu terjadi di Kecamatan Jayakerta,” lanjutnya.
Saat ini, kata Wiwiek, pihaknya tengah menangani korban, baik secara fisik maupun psikologis. “Kalau kasus ini sedang diproses oleh pihak kepolisian, kita hanya menangani persoalan penanganan fisik, visum, dan psikologisnya dalam pendampingan (korban),” kata dia.***DTK