JAKARTA || Kegagalan membayar utang bisa menjadi salah satu alasan sebuah negara mengalami kebangkrutan. Ada banyak negara yang memiliki utang dan tak mampu membayar utang mereka. Akibatnya, kondisi perekonomian mereka ambruk dan negara bangkrut.
Melansir dari The Business Standard, Sabtu (29/6/2024), berikut merupakan daftar negara yang mengalami kebangkrutan karena gagal membayar utang negara.
1. Islandia
Negara Islandia bangkrut pada tahun 2008 dengan jumlah utang sebesar US$ 85 miliar atau sekitar Rp 1.393 triliun (kurs Rp 16.393). Utang ini dinilai setara dengan 10 kali PDB Islandia. Tiga bank terbesar di Islandia bangkrut dan ekonomi negara tersebut menyusut 10% selama dua tahun.
Menariknya, Islandia telah melakukan pemulihan sejak krisis, dengan pengangguran tetap stabil di angka 4%, dan pada tahun 2014, ekonominya 1% lebih besar daripada sebelum tahun 2008.
2. Argentina
Argentina menyatakan kebangkrutan pada tahun 2001 dengan utang sebesar $145 miliar atau setara dengan Rp 2.375 triliun karena kebijakannya yang mematok peso terhadap Dolar AS, utang publik yang tidak terkendali, dan korupsi yang merajalela membuat negara tersebut tidak mampu menghadapi sejumlah guncangan ekonomi. Di tahun tersebut, utang Argentina mencapai lebih dari 20% dan Argentina dinyatakan gagal bayar utang dengan utang terbesar dalam sejarah.
3. Rusia
Rusia telah menyatakan bangkrut sebanyak sembilan kali. terakhir pada tahun 1998, Rusia memiliki utang sebesar US$ 17 miliar atau Rp 278 triliun. Dampak krisis keuangan Asia dan menurunnya permintaan minyak mulai memberikan tekanan pada perekonomian Rusia yang telah menimbulkan utang internasional yang sangat besar dan menderita akibat menurunnya produktivitas nasional. Rusia hanya mampu membayar kembali sebanyak US$ 10 miliar atau Rp 163 triliun utangnya kepada Dana Moneter Internasional.
4. Meksiko
Meksiko gagal membayar pinjaman senilai US$ 80 miliar atau Rp 1.311 triliun pada tahun 1982. Utang publik tumbuh dengan pesat karena program ekspansi fiskal besar-besaran yang dilakukan pemerintahan.
Setelah krisis minyak pada akhir tahun 1970-an dan memburuknya kondisi ekonomi, peso Meksiko terdepresiasi 50%, tetapi pemerintah masih tidak mampu membayar utangnya, menyebabkan Meksiko gagal membayar pinjaman AS dan IMF.
Selama lima tahun berikutnya, PDB Meksiko turun 11% dan memicu krisis utang Amerika Latin. Hal tersebut menyebabkan negara-negara di seluruh kawasan tidak mampu membayar utang luar negeri mereka.
5. Libanon
krisis Lebanon dimulai akhir tahun 2019 setelah pemerintah mengumumkan usulan pajak baru. Langkah-langkah tersebut memicu kemarahan yang besar terhadap kelas penguasa dan protes massa selama berbulan-bulan. Masyarakat kehilangan tabungan mereka karena mata uang mulai merosot.
Pada bulan Maret 2020, Lebanon gagal membayar utangnya yang sangat besar, nilainya sampai US 90 miliar atau Rp 1.475 triliun atau 170% dari PDB. Pada bulan Juni 2021, ketika mata uangnya telah kehilangan hampir 90% nilainya, Bank Dunia mengatakan krisis tersebut merupakan salah satu yang terburuk yang pernah dialami dunia dalam lebih dari 150 tahun.
6. Sri Lanka
Sri Lanka merupakan negara yang bangkrut karena kegagalan mengembalikan pinjaman luar negeri. Perdana Menteri mereka mengakui kebangkrutan dan mengatakan bahwa krisi ekonomi ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Karena tidak mampu membayar utang luar negerinya yang sebesar US$ 51 miliar atau Rp 836 triliun, pemerintah menyatakan bahwa Srilanka gagal bayar utang dan sedang bernegosiasi dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk kemungkinan dana talangan (bailout).***DTK