5 Fakta Gembong Narkoba Murtala Dkk Kabur dari Rutan Salemba

Kriminal36 Dilihat

JAKARTA || Tujuh orang tahanan dan narapidana (napi) kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Mereka kabur setelah berhasil menjebol terali besi ventilasi.

Dari tujuh orang tahanan kabur ini, salah satunya adalah Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas. Saat ini tim kepolisian bersama Ditjen PAS tengah melakukan pengejaran.

Ketujuhnya adalah tahanan kasus narkoba dan belum divonis. Salah satu yang melarikan diri adalah Murtala bin Ilyas, gembong narkoba yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Berikut ini daftar ketujuh tahanan kabur tersebut:

1. Murtala bin Ilyas (43)
2. Meri Janwar bin Zainal Abidin (39)
3. Maulana bin Sulaiman (29)
4. Wahyudin bin Tamrin (47)
5. Annas Alkarim bin Rusli (22)
6. Agus Salim bin Nurdin (27)
7. Jamaludin bin Ibrahim (29).

Peristiwa kaburnya para tahanan ini terjadi pada Selasa, 12 November 2024 dini hari. Pihak kepolisian ikut turun melakukan pengejaran terhadap para tahanan kabur tersebut. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom Kamis, 14 November 2024.

Kabur Jebol Terali
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani mengatakan peristia kaburnya tahanan dan narapidana kasus narkoba itu terjadi pada Selasa (12/11) dini hari. Mereka kabur dengan menjebol terali sel.

“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).

Agung mengatakan saat ini ketujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri itu masih dalam pengejaran polisi.

“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari,” jelas Agung.

Petugas Rutan Diperiksa
Agung menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memburu para narapidana dan tahanan yang kabur. Dia juga menyebut akan melakukan investigasi.

“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” ujarnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *