JAKARTA || Empat pria diduga terlibat dalam sindikat uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Satu di antaranya merupakan oknum ASN Pemprov Sulbar berinisial TA (52).
Keempat pelaku diamankan di wilayah berbeda di Kecamatan Mamuju pada Sabtu (14/12). Tiga pelaku lainnya yang ditangkap adalah IH (42), WY (32), dan MMB (40), yang berprofesi sebagai wiraswasta.
“Empat orang terduga pelaku kasus peredaran uang palsu berhasil diamankan. Satu (pelaku) pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, tiga wiraswasta,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir dilansir detikSulsel, Selasa (17/12/2024).
Herman menuturkan pengungkapan kasus ini dilakukan Resmob Polresta Mamuju bersama Polres Gowa. Keempat pelaku diketahui terlibat setelah polisi terlebih dahulu mengamankan seorang pelaku lain yang merupakan staf kampus UIN Alauddin, Makassar, inisial MB (35).
Lanjut Herman, para pelaku tersebut diduga berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu di berbagai wilayah. Pihaknya lantas menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 11 juta dari tangan pelaku.
“Kelima pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp 20.000.000. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” beber Herman.***DTK