4 Fakta Ammar Zoni Berulah Lagi hingga Dipindah ke Nusakambangan

Hiburan34 Dilihat

JAKARTA || Ammar Zoni terjerat kasus penjualan narkoba di dalam Rutan saat tengah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara. Akibat ulahnya yang sudah empat kali tersandung narkoba, Ammar Zoni kini dipindah ke Pulau Nusakambangan.

Diketahui, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Ammar Zoni sempat dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur usai kedapatan menjual narkoba di dalam Rutan Salemba. Ammar sudah dipindahkan sejak Juni 2025 yang lalu.

“Saat ini di Lapas kelas 1 Cipinang. Sudah (dipindah) dari bulan Juni,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, ketika dihubungi, Minggu (12/10).

“Setelah kasus itu, dia dipindahkan, sudah sempet dipindahkan dari Rutan Salemba, dipindahkan ke Lapas Salemba, setelah Lapas Salemba dipindahkan juga pada saat ini di Lapas Kelas 1 Cipinang,” imbuhnya.

1. Dipindahkan ke Nusakambangan
Ammar Zoni kini telah dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan untuk menindak kasus serius yang dilakukan Ammar Zoni.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pada Kamis (16/10).

Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi.

2. Ammar Zoni Dipindah ke Maximum Security
Rika menerangkan Ammar Zoni dipindahkan ke lapas super-maximum. Tak hanya itu, lapas itu juga sudah maximum security.

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” ucap Rika.

Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” pungkas Rika.

3. Status Hukum Ammar Zoni
Status hukum Ammar Zoni sebenarnya masih sebagai tersangka dan segera menjalani persidangan. Jadi bakal disidang di mana?

“Kami sedang koordinasi terlebih dahulu terkait pelimpahannya terkait kondisi terbaru ini,” ucap Agung Irawan selaku Plt Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Agung mengaku baru mengetahui informasi mengenai pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan ini dari media. Dia belum bicara banyak mengenai hal tersebut.

4. Huni Kamar One Man One Cell
Ammar Zoni pun resmi dipindahkan ke Lapas Kelas II-A Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap. Ammar Zoni menghuni kamar one man one cell.

“Langsung dimasukkan ke sel (Ammar Zoni), one man one cell (satu orang satu sel),” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, singkat saat dihubungi wartawan, Kamis (16/10).

5. Sidang Digelar Via Zoom
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan sidang Ammar Zoni dapat digelar melalui Zoom.

“Ya salah satunya nanti kan bisa melalui sidang Zoom, ya kan, itu yang kita lakukan,” kata Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Diketahui, status hukum Ammar Zoni saat ini masih sebagai tersangka dan segera menjalani persidangan.

Dia mengatakan Ammar Zoni merupakan salah satu narapidana yang bermasalah. Sebab itu, pihaknya memindahkan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan.

“Yang pasti kita lakukan semua, yang bermasalah-bermasalah kita akan pindahkan,” ujarnya.

Mashudi mengaku tak masalah jika kuasa hukum Ammar Zoni berupaya untuk memindahkannya kembali ke Jakarta. Namun, dia menegaskan posisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan tak membuat sidang sulit untuk digelar.

“Silakan (kalau mau ajukan dipindah lagi). Kan bisa, sidang bisa melalui Zoom kan bisa, yang selama ini kita lakukan, Zoom juga bisa,” ujarnya.***DTK