29 Tas Mewah Helena Lim di Kasus Timah, Termahal Hermes Birkin Rp 150 Juta

Kriminal654 Dilihat

JAKARTA || Jaksa mengungkap tas mewah milik crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang diduga sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Ada 29 tas mewah yang dibeli Helena yang diduga dari hasil TPPU itu dengan harga paling mahal yakni Hermes Birkin Rp 150 juta.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Helena yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024). Helena menerima uang ‘pengamanan’ yang dijadikan Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dari smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk senilai USD 30 juta atau Rp 420 miliar.

“Bahwa setelah uang masuk ke rekening PT Quantum Skyline Exchange selanjutnya oleh terdakwa Helena ditukarkan dari mata uang rupiah ke dalam mata uang asing ke dolar Amerika yang seluruhnya kurang lebih sebesar USD 30 juta yang kemudian diberikan tunai kepada Harvey Moeis secara bertahap yang diantar oleh kurir PT Quantum Skyline Exchange,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Helena memperoleh keuntungan Rp 900 juta dari transaksi duit korupsi timah tersebut melalui money changer miliknya yakni PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE). Helena lalu melakukan sejumlah pembelian seperti mobil, rumah hingga tas mewah dengan keuntungan tersebut.

“Atas penukaran uang Harvey Moeis, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa, terdakwa Helena melalui PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan seluruhnya kurang lebih sebesar Rp 900 juta dengan perhitungan Rp 30 kali USD 30 juta, jumlah yang ditukarkan di PT Quantum Skyline Exchange,” ujar jaksa.

“Bahwa dari pengelolaan dana pengamanan seolah-olah CSR tersebut, Terdakwa Helena melalui pada PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan yang selanjutnya dipergunakan untuk sejumlah pembelian,” ujar jaksa.

Sebanyak 29 tas mewah yang dibeli Helena bermerek Louis Vuitton, Chanel, Hermes, Lanvin hingga Faure Le Page. Jaksa hanya menyebutkan harga 21 tas tersebut yakni sebesar Rp 1,7 miliar.

Berikut rincian tas mewah Helena yang diduga hasil TPPU dan disita dalam kasus ini:

1. Tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Petite Boite Chapeau Handbag, Bahan Monogram Canvas, warna Coklat tahun 2018 dengan harga sekitar Rp 40.000.000

2. Tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Petite Malle, Bahan Monogram Canvas, warna Coklat tahun 2018 dengan harga sekitar Rp 50.000.000

3. Tas Chanel diidentifikasi asli, model Chanel Rattan Vanity Case Bag, Bahan Lainnya/Lambskin, warna Beige tahun 2019 dengan harga sekitar Rp 30.000.000

4. Tas Chanel diidentifikasi asli, model Mini Flap Bag Tweed, Bahan Lainnya/Tweed, warna Metal Green tahun 2019 dengan harga sekitar Rp 40.000.000

5. Tas Hermes diidentifikasi asli, model Kelly Colormatic GHW stamp U (2022), Bahan Box Calf Leather, warna Putih tahun 2022 dengan harga sekitar Rp 110.000.000

6. Tas Hermes diidentifikasi asli, model Kelly 25 PHW stamp Z (2021), Bahan Epsom Leather, warna putih tahun 2021 dengan harga sekitar Rp 110.000.000

7. Tas Hermes tidak dapat diautentikasi (Not Supported), model Constance 18 stamp B (2023), warna Navy tahun 2023 dengan harga sekitar Rp 80.000.000

8. Tas Hermes diidentifikasi asli, Model Constance 18 GHW stamp C (2018), Bahan Epsom Leather, warna Jane/Kuning tahun 2018 dengan harga sekitar Rp 70.000.000

9. Tas Hermes diidentifikasi asli, Model Birkin 25 GHW stamp D (2019), Bahan Togo Leather, warna Navy tahun 2019 dengan harga sekitar Rp 120.000.000

10. Tas Hermes tidak dapat diautentikasi (Not Supported), model Constance GHW stamp B (2023), Bahan Epsom Leather tahun 2023 dengan harga sekitar Rp 90.000.000

11. Tas Hermes tidak dapat diautentikasi (Not Supported), model Mini Kelly GHW Stamp B (2023), warna coklat tahun 2023 dengan harga sekitar Rp 80.000.000

12. Tass Hermes diidentifikasi asli, model Kelly Pochette GHW stamp Y (2020), Bahan Swift Leather, warna Noir/Hitam tahun 2020 dengan harga sekitar Rp 80.000.000

13. Tas Hermes diidentifikasi asli, model Kelly Mini GHW stamp U (2022), Bahan Epsom Leather, warna Etoupe tahun 2022 dengan harga sekitar Rp 80.000.000

14. Tas Hermes diidentifikasi asli, model Birkin Cargo 25 PHW stamp U (2022), Bahan Canvas, warna Hitam/Blue Marine tahun 2022 dengan harga sekitar Rp 140.000.000

15. Tas Hermes diidentifikasi asli, model Birkin Cargo 25 PHW stamp U (2022), Bahan Canvas, warna Desert/Coklat tahun 2022 dengan harga sekitar Rp 150.000.000

16. Tas Hermes diidentifikasi asli, model Constance GHW stamp U (2022), Bahan Epsom Leather, warna Etoupe tahun 2022 dengan harga sekitar Rp 80.000.000.

17. Tas Hermes tidak dapat diautentikasi (Not Supported), model Constance 18 PHW stamp C (2018), Bahan Ostrich Leather, warna Navy tahun 2018 dengan harga sekitar Rp 100.000.000

18. Tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Luggage, Bahan Monogram Canvas, warna Coklat tahun 2019 dengan harga sekitar Rp 20.000.000

19. Tas Hermes diidentifikasi asli, Model Kelly GHW stamp D (2019), Bahan Epsom Leather, warna Gold tahun 2019 dengan harga sekitar Rp 100.000.000.

20. Tas Hermes diidentifikasi asli, model Birkin 25 GHW stamp U (2022), Bahan Epsom Leather, warna Etoupe tahun 2022 dengan harga sekitar Rp 120.000.000.

21. Tas Hermes diidentifikasi asli, model Kelly Mini PHW stamp Z (2021), Bahan Epsom Leather, warna Red-Rose tahun 2021 dengan harga sekitar Rp 70.000.000

22. Tas Faure Le Page berwarna hitam tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pengadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena

23. Tas Lanvin berwarna cream tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pengadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena

24. Tas Hermes Kelly berwarna navy tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pengadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena

25. Tas Hermes Birkin berwarna coklat tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pengadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena

26. Tas Hermes Birkin berwarna merah tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pengadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena

27. Tas Hermes Birkin berwarna hitam tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pengadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena

28. Tas Hermes Kelly Ostrich berwarna orange tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pengadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena

29. Tas Hermes Constance Crocodile berwarna maroon tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pengadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *