MEDAN || KETUA Komisi D DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, Minggu (5/03/2023) mendaftarkan dan melindungi 250 kader Gerindra se Kecamatan Helvetia menjadi peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM).
Hal itu dilakukan Anggota Dewan tersebut pada agenda reses 2 bahwasanya BPJS Ketenagakerjaan adalah instrumen penting dari negara yang wajib dimiliki setiap masyarakat Indonesia yang bekerja, baik sebagai pekerja formal maupum pekerja informal.
“Sebanyak 250 kader Gerindra tersebut semuanya adalah pekerja informal di luar aktifitas mereka sebagai kader partai politik,” katanya.
Sementara Habieb Pahlevi dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pekerja formal maupun informal sesuai UU wajib dilindungi. “Jadi tindakan wakil rakyat ini sudah benar,” ujar Habieb.
Benny juga berpesan kepada masyarakat untuk terus aktif dalam kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Pada acara tersebut diakhiri dengan kegiatan ramah tamah dan foto bersama dengan dinas terkait.***REL/WASGO