14 Narapidana Nakal asal Jawa Barat Dipindah ke Nusakambangan

Kriminal1099 Dilihat

JAKARTA, informasiterpercaya.com || Sebanyak 14 narapidana yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka dipindahkan karena kerap melakukan pelanggaran di lembaga permasyarakatan masing-masing.

“Mereka berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan dulu di Lapas Gunung sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung baru kemudian ditempatkan di Lapas Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali.

Kusnali mengungkapkan sebagian besar narapidana yang dipindahkan terbukti melakukan tindak pidana penipuan online yang dilakukan dari balik jeruji besi. Tidak hanya tahanan, sejumlah petugas juga diketahui terlibat dalam aksi ilegal tersebut dan ikut dipindahkan ke Nusakambangan.

Sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, satu narapidana masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

“Ini menandakan pemasyarakatan serius sekali akan pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso, menyampaikan sebanyak 14 narapidana yang dikirim dari Wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserah terimakan di pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, pukul 6.30 Selasa pagi, (16/5).

“Proses serah terima dan pemindahan Keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Mardi.

“Keempat belas narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” tandasnya.***MIOL