MenPan-RB Berjanji tidak Akan Pecat Tenaga Honorer

Ragam680 Dilihat

KOMISI II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Abdullah Azwar Anas melakukan rapat kerja membahas penyelesaian tenaga honorer di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/4).

Dari hasil rapat tersebut, Komisi II DPR RI meminta kepada KemenPan-RB agar segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

“Tidak ada pemberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat.

Tak hanya itu, DPR juga mendesak agar KemenPan-RB membuat skema agar tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterima saat ini.

“Ini menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN,” terangnya.

Sementara itu, Azwar mengaku pihaknya masih menyusun skema untuk menyelamatkan kurang lebih 2,3 juta tenaga honorer yang terancam PHK pada November mendatang. Azwar menyatakan akan mencari jalan tengah agar 2,3 juta honorer tak terkena PHK massal.

“Tidak ada PHK massal, tidak ada penurunan pendapatan dari mereka yang sedang bekerja menjadi honorer, lalu tidak ada pembengkakan anggaran,” tuturnya.

Azwar menjamin skema penyelesaian masalah tenaga honorer yang tengah digodok akan rampung sebelum 28 November mendatang.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut dilibatkan dalam pembahasan kebijakan MenPan RB soal honorer.

Hal itu dinilai perlu agar kebijakan tersebut dapat disetujui tanpa alasan keterbatasan anggaran.

Guspardi menegaskan finalisasi opsi harus objektif dan jelas serta harus mempertimbangkan status tenaga honorer setelah 2023 hingga sumber dana penggajiannya.

Guspardi berharap KemenPan-RB membentuk skema yang cocok untuk para honorer supaya tak ada satu tenaga honorer pun yang merasa dikhianati oleh pemerintah.***MIOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *