Kominfo Pastikan Kiamat TV Analog di Bali dan Palembang 31 Maret 2023

Ragam521 Dilihat

JAKARTA || Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan kiamat siaran TV analog di Bali dan Palembang pada 31 Maret 2023. Warga di daerah terdampak pun diimbau untuk siap-siap beralih ke TV digital.

Sebelumnya, dua wilayah siaran tersebut diundur yang sejatinya dilakukan pada 20 Maret lalu bersamaan dengan penghentian siaran TV analog di Kalimantan Selatan-1.

Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, mengungkapkan analog switch off (ASO) di Bali dan Palembang itu sesuai kesepakatan dengan pemerintah daerah (pemda), lembaga penyiaran TV, dan stakeholder terkait.

“Bali dan Palembang insya Allah sesuai rencana ASO dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2023 pukul 24.00 waktu setempat,” ujar Gery kepada detikINET, Rabu 29 Maret 2023.

Disampaikan Gery, ketersediaan perangkat pendukung TV analog dapat tangkap siaran digital, seperti perangkat set top box (STB) ketersediaannya dipastikan aman alias tidak langka di pasaran.

Begitu juga dengan harga set top box TV digital yang dijanjikan tidak akan mengalami kenaikan. Hal itu diketahui Kominfo berdasarkan informasi dari Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) dan pemantauan penjualan STB di pasar.

Adapun untuk bantuan set top box TV digital gratis kepada kelompok rumah tangga miskin (RTM) ekstrem terus mendekati sempurna.

“Distribusi STB untuk RTM posisi 29 Maret 2023 Banjarmasin 100%, Bali 90% dan Palembang 97%. Dihimbau kepada masyarakat di Bali dan Palembang segera lengkapi TV-nya agar bisa menerima siaran tv digital sebelum siaran analog dihentikan tanggal 31 Maret 2023,” ungkap Gery.

Gery juga menyampaikan jumlah terkini stasiun TV yang bermigrasi ke siaran digital, di mana dari 695 TV analog 576 sudah bersiaran digital dan 119 TV analog sedang dalam proses pindah ke digital.

“Dari sekitar 59 juta penonton TV analog sekitar 53,5 juta sudah beralih ke TV digital. TV analog semakin ditinggalkan,” pungkasnya.

Kota/Kabupaten yang Terkena Dampak ASO 31 Maret 2023:

Bali:

Kabupaten Jembrana
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Badung
Kabupaten Badung
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar

Sumatera Selatan-1:

Kabupaten Ogan Komering Ilir
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Ogan Ilir
Kota Palembang.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *