Kadinkes Kampar Terjaring OTT Pungli, Uangnya Diduga untuk Suap Polisi

Kriminal490 Dilihat

KAMPAR, informasiterpercaya.com || Kepala Dinas Kesehatan Kampar, ZD dan seorang kepala puskesmas inisial MR terjaring OTT pungutan liar (pungli) Polda Riau. Uang hasil pungli itu diduga akan dipakai untuk suap polisi.

“Tujuan pengumpulan uang itu pengakuan dari kadis ditujukan untuk mengurus perkara tipikor. Perkara sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Minggu (14/5/2023).

Uang dari para kepala puskesmas daerah Kampar itu kemudian dikumpulkan lewat Kepala Puskesmas Sibiruang, MR. Untuk nominalnya bervariasi antara Rp 5-10 juta.

Hasil penggalangan dana ilegal itu, sudah ada Rp 85 juta uang yang dikumpulkan MR dan transfer Rp 15 juta. Selanjutnya uang disetorkan kepada ZD di rumahnya daerah Kampar.

Teguh pun membenarkan pihaknya tengah menangani kasus di Kampar. Kasus terkait dugaan penyelewengan bantuan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk puskesmas di Kampar.

“Benar (ada kasus ditangani Polda Riau). Sementara pulbaket terkait bantuan dana JKN ke puskesmas-puskesmas di Kampar,” katanya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU UU Tipikor. Selain itu kedua pelaku juga dijerat Pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana.

Informasi diterima detikSumut, OTT yang melibatkan ZD dan MR dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau. Operasi digelar pada Jumat (12/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang membenarkan operasi senyap itu. Bahkan para pelaku telah dibawa ke Mapolda Riau.

“Benar, tadi malam diamankan oleh Subdit 3 di Kampar. ZD dan MR selaku kadis dan kapus (kepala puskesmas),” kata Kombes Nandang saat dikonfirmasi.

Nandang mengatakan keduanya ditangkap setelah penyidik menerima laporan terkait dugaan pungli. Dalam laporan itu, ZD minta sejumlah uang kepada kepala puskesmas.
“Dugaan pungli, ada uang tunai di dalam plastik diamankan,” tutur mantan Kapolresta Pekanbaru itu.

Dalam operasi itu, penyidik menyita uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang dikumpulkan oleh MR dari semua kepala puskesmas di Kampar.

Untuk nominal, beredar kabar yang disita secara tunai Rp 85 juta. Namun ada pula uang dugaan pungli yang sudah disetor melalui transfer rekening.

Hingga saat ini, keduanya masih diperiksa intensif di Polda Riau. Termasuk uang Rp 85 juta di dalam pelastik hitam putih juga diamankan.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *