DPR: Jokowi Usulkan Perry Warjiyo Jadi Calon Gubernur BI Lagi

Ragam584 Dilihat

JAKARTA || Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi mengirimkan usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Sosok Perry Warjiyo yang saat menjabat sebagai Gubernur BI diusulkan lagi untuk menjabat jabatan tersebut kedua kalinya.

Said mengatakan akan mendukung kebijakan Jokowi yang mengusulkan Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur BI.

“Presiden Joko Widodo, telah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR. Presiden Jokowi tampaknya mengusulkan calon Gubernur BI adalah Bapak Perry Warjio, tentu saja kami perlu mengamankan kebijakan presiden, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah,” ungkap Said dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (22/2/2023).

Said menyatakan Bank Indonesia perannya amat strategis, salah satu yang utama adalah memastikan tingkat inflasi terkendali.

“Inflasi ini menjadi urusan sangat penting, inflasi tinggi bisa menjadi malapetaka bagi sebuah pemerintahan, sebab berpengaruh langsung bagi hajat hidup rakyat banyak,” tutur Said.

Tugas utama Bank Indonesia (BI) lainnya adalah memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, khususnya Dolar Amerika Serikat (USD) stabil. Gejolak rupiah bisa membuat runyam pasar keuangan dalam negeri.

“Oleh sebab itu kemampuan mengorganisir dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar yang dijalankan oleh BI, dalam rangka pengendalian inflasi dan nilai tukar sangat penting,” kata Said Abdullah.

Said juga menyinggung posisi BI dalam Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang menyatakan keseluruhan tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makrorudential harus juga diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

“Peran ini meniscayakan adanya tuntutan harmoni dengan berbagai otoritas lainnya, terutama yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSS) yang beranggotakan Menkeu, OJK, dan LPS,” ungkap Said Abdullah.

Seperti diketahui, jabatan Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Nah nantinya nama yang akan jadi Gubernur BI pilihan Jokowi itu akan disampaikan ke pihak DPR.

Bila urusan di DPR sudah selesai dan calon yang diusulkan Jokowi diterima, Gubernur BI baru hanya tinggal tunggu waktu untuk diangkat secara resmi.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *