Data Pemilih Diduga Bocor, Apa yang Perlu Dilakukan KPU?

Politik273 Dilihat

JAKARTA || Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat sistem teknologi elektronik imbas adanya dugaan kebocoran data pemilih pada Pemilu 2024. Hal itu dilakukan agar kepercayaan masyarakat bisa tetap terjaga.

“Ketika KPU ini menggunakan teknologi elektronik yang terhubung dengan internet, pasti akan ada kerawanan sehingga KPU perlu menjaga sistemnya dengan kuat agar kepercayaan masyarakat, integritas data, dan lain-lain bisa terjaga dengan baik,” ujar Pratama dalam diskusi daring, dikutip, Jumat (8/12/2023).

Pratama mengatakan marwah KPU harus tetap terjaga di tengah isu dugaan kebocoran DPT Pemilu 2024. Dia menyebut hasil Pemilu 2024 harus benar-benar hasil yang terjadi saat pencoblosan.

“Yang penting bagaimana sekarang caranya kita membuat KPU ini menjadi lebih kuat sehingga tidak ada yang mengganggu mereka sehingga nanti ketika 2024 hasil pemilu benar-benar hasil yang terjadi saat pencoblosan,” kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC itu.

Dalam kesempatan itu, Pratama juga mendorong agar sistem Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) semakin diperkuat. Salah satu bentuk penguatan yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan kewenangan kepada BSSN untuk melakukan penyidikan.

Dengan demikian, kata dia, saat BSSN melakukan audit atau melakukan forensik digital, mereka juga memiliki kewenangan untuk menyatakan adanya masalah yang terjadi.

“Jadi dia juga punya hak untuk menyatakan ini salah, ini bermasalah sehingga ada dampak hukumnya atau ada konsekuensi hukumnya yang membuat insiden kebocoran data pribadi yang terjadi di penyelenggara sistem elektronik itu tidak seperti sekarang,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan proses pencetakan salinan DPT Pemilu 2024 untuk kepentingan pemungutan suara tidak terganggu dengan isu dugaan kebocoran data pemilih di sistem milik KPU.

“Untuk kepentingan pencetakan data pemilih untuk pemungutan suara, dalam kondisi aman dan tidak terganggu,” kata Idham dalam diskusi yang sama.

Terkait dugaan kebocoran data pemilih, Idham belum dapat memastikan secara rinci terkait kebocoran tersebut. Termasuk apakah itu terkait Pemilu Serentak 2024 atau data pemilih dari pemilu sebelumnya.

“Kami belum bisa pastikan (terkait kebocoran data). Saat ini, gugus tugas keamanan siber sistem informasi KPU masih bekerja,” imbuhnya.

Dia juga belum bisa memastikan kapan hasil penelusuran atau forensik digital tersebut akan disampaikan ke publik.

“Ya, prinsipnya, (kalau penelusurannya) selesai, kami akan sampaikan kepada publik,” katanya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *